Menangkal Uang Palsu dari UIN Makasar, Kapolres Morowali Beberkan Cara Bedakan Uang Asli

    Menangkal Uang Palsu dari UIN Makasar, Kapolres Morowali Beberkan Cara Bedakan Uang Asli
    Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K,M.H

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Peredaran uang palsu beberapa waktu terakhir ini menjadi pembahasan di kalangan masyarakat, tanpa terkecuali di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. 

    Menanggapi keresahan warga, Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H tidak ingin tinggal diam melihat situasi tersebut. 

    Pejabat nomor satu dilingkup Polres Morowali ini mengimbau agar masyarakat untuk selalu dan senantiasa mewaspadai peredaran uang palsu, khususnya di Kabupaten Morowali.

    “Saya minta masyarakat ataupun para pelaku usaha agar selalu waspada Ketika menerima uang pembayaran, harus dicek kembali. Karena sangat jelas perbedaan antara uang palsu dan uang asli keluaran Bank Indonesia (BI). Uang palsu itu sangat berbeda dengan uang asli, terlihat dari kualitas kertasnya sudah beda dan ketika diterawang, Jadi masyarakat ingat 3D, Dilihat, Diraba dan Diterawang, ” tutur Kapolres, Jumat, 27 Desember 2024.

    Dia menyebutkan, “perlunya kewaspadaan karena sudah ada orang yang ditangkap, terlibat sindikat produksi dan peredaran uang palsu di UIN Makasar”jelas Kapolres.

    Kapolres juga meminta segera melapor jika mengetahui atau menerima uang palsu. Sebab, uang palsu sangat berbeda dengan uang aslinya meskipun sekilas sama.

    “Apabila masyarakat menerima ataupun mengalami tindakan penggunaan uang palsu diharapkan agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, ” harap Kapolres

    Kapolres juga menegaskan, bahwa setiap orang yang mengedarkan uang palsu, dapat diancam dengan Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011.

    “Bunyinya, setiap orang yang memalsukan rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1), dipidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 10 miliar, " tegas Kapolres.***

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Kadis Perindag Morowali Dituding Selingkuh...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 1311-02/BS Laksanakan Komsos...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Koptu Arham Babinsa Koramil 1311-06/BU Laksanakan Kerja Bakti di Desa Kolo Atas
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja

    Ikuti Kami